
- by Redaksi 2
- 16 Juni 2025
Bangunan di Atas Trotoar Jalan Fatmawati Cilandak Akan Ditertibkan
Jakarta Selatan, WartaKarya - Dalam rangka menyambut HUT ke-498 Kota Jakarta, Camat Cilandak, Djaharudin, M.Si, menyatakan komitmennya untuk kembali menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan saluran air di kawasan perempatan lampu merah Jalan Fatmawati – Jalan TB Simatupang, Kelurahan Cilandak Barat.
Hal ini merupakan penertiban lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pembongkaran terhadap usaha tambal ban di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Raya Fatmawati RT 008 RW 004, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak.
“Bangunan-bangunan tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Mereka mengganggu hak pejalan kaki serta menutup aliran air di saluran,” tegas Djaharudin usai menghadiri kegiatan Kerja Bakti BBJS tingkat kota di RT 009 RW 003 Kelurahan Cilandak Timur, Minggu (15/06/2025).
Djaharudin juga menanggapi keluhan warga terkait keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan saluran air di sekitar perempatan lampu merah tersebut.
“Laporan dari warga Kecamatan Cilandak akan segera kami tindak lanjuti. Bangunan yang mengganggu kepentingan umum, seperti trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki, harus ditertibkan,” katanya.
Ia menambahkan, lokasi sebelumnya yang telah ditertibkan, yaitu tempat usaha tambal ban di Jalan Raya Fatmawati RT 008 RW 004, kini sudah rapi dan direncanakan akan ditata menjadi taman sebagai bagian dari kawasan unggulan.
“Tempat tersebut sebelumnya kumuh, banyak ban bekas yang jadi sarang nyamuk, dan saluran air tertutup. Saat ini sudah bersih, dan ke depan akan difungsikan sebagai taman,” tambahnya.
Peninjauan ke lokasi bangunan liar tersebut akan segera dilakukan guna mendukung upaya penertiban yang terencana dan berkelanjutan. **(Hel)